Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai perkara perselisihan pemilihan presiden (PHPU) 2024 yang diajukan tim kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud cacat. Otto juga mengatakan alat itu berada di ruangan yang salah. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan mengatakan, hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak mengadili permohonan yang diajukan pihaknya.
Mengenai perselisihan hasil pemilu, menjadi tanggung jawab dan wewenang Mahkamah Konstitusi untuk memutusnya, yang mempunyai sistem hukum, kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (26/3/2024). Iwan juga memaparkan gugatan yang diajukan AMIN ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, ditemukan kecurangan terkait hasil pemilu AMIN dan pemilu presiden 2024. Pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Kantor Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, kata Iwan, juga ada keterlibatan tokoh masyarakat, pengacara, dan penggunaan bantuan sosial (bansos). “(Gugatan) atas perselisihan hasil pemilu, karena kecurangan prosedur, masalah etika, dan penyalahgunaan wewenang sehingga akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” kata Ivan.
Iwan berseloroh, dengan adanya bukti-bukti kecurangan pada Pilpres 2024, maka tim pengamanan Prabowo-Gibran lah yang terpaksa gulung tikar dan masuk ke dalam rumah. “Kami akan membuat Hotman Paris berteriak dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” ujarnya.
Kubu Prabowo mengkritik kelemahan umum
Wakil Ketua Umum Kelompok Pengamanan Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai dokumen yang diperebutkan kedua orang tersebut terhadap AMIN dan Ganjar-Mahfud adil dan sistematis. Sebab, tidak memenuhi persyaratan.
“Untuk tujuan kami, yang terpenting adalah perselisihan yang kami hadirkan saat ini adalah perdebatan mengenai sistem. melanggar pada saat pemilu,” katanya.
Padahal, jika pelaksanaan pemilu terganggu, itu adalah belas kasihan Bawaslu. dan Bawaslu bisa ke PTUN dan MA,” lanjut Otto.
Otto bahkan menanggapi kontroversi dua calon lainnya yang menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden yang mudah dimenangkan. “Kalau soal bukti itu bisa, kami sangat yakin bahwa atas bukti itu, apapun kata orang, pertanyaan Gibran mengatakan dia tidak memenuhi syarat untuk terpilih menjadi wakil presiden dan mudah menang,” ujarnya. . menjelaskan.